Polres Bantul amankan 23 orang (Teirndikasi) Pelaku Kejahatan Jalanan
Dalam sepekan, jajaran Polres Bantul berhasil mengamankan 23 pelaku yang terindikasi melakukan kejahatan kejahatan jalanan. Tujuh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara sisanya masih dalam proses.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK mengatakan, para pelaku terjaring dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar sepekan terakhir dan diamankan di enam lokasi berbeda.
“TKP-nya antara lain, Sewon dua kasus, Bambanglipuro, Bantul, Patangpuluhan Wirobrajan dan Banguntapan,” jelas Ihsan saat menggelar jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (29/11/2021).
Dijelaskan, bahwa para pelaku tersebut adalah pelaku yang selama ini meresahkan warga di Yogyakarta pada umumnya, termasuk warga Bantul.
Ihsan juga merasa sangat miris, karena sebagian besar pelaku yang diamankan masih berstatus pelajar.
“20 di antaranya masih pelajar, dan tidak hanya bersekolah di Bantul namun juga dari luar Bantul, seperti Sleman dan Kota Yogya,” jelasnya.
Modus yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan bergerombol keliling naik sepeda motor. Saat dihentikan petugas dan digeledah, kemudian ditemukan senjata tajam (sajam). Ada juga pelaku yang sengaja melakukan pengrusakan maupun penganiayaan.
“Sebelum melakukan aksinya, rata-rata para pelaku mengkonsumsi obat keras supaya lebih berani,” imbuh Ihsan.
Untuk barang bukti yang sudah diamankan antara lain 6 sepeda motor, beberapa sajam di antaranya pedang, celurit, gir, gasper berujung paku, gergaji bulat dengan gagang besi, pedang bergerigi hingga pakaian yang dipakai pelaku.
Ihsan menegaskan, kejahatan jalanan merupakan masalah bersama dan harus diselesaikan secara bersama-sama,
“Dalam menangani kejahatan jalanan polisi tidak bisa sendiri, harus ada peran guru, peran orang tua, serta stakeholder terkait,” tegasnya.
Ihsan juga berpesan, kepada para pelaku kejahatan jalanan yang masih berpikiran ingin melakukan aksinya agar bersiap-siap untuk ditindak tegas.
Baca juga : Kasus Melawan Klithih, Polisi Anggap Pengemudi Lalai
“Jangan coba-coba lakukan kejahatan jalanan di Bantul, stop! Kami akan tindak tegas,” tandasnya.
info via FB IKKJ