Ngaku Terjerat Pinjol : Karyawan ini ditangkap karena Curi 143 Unit Ponsel Senilai Rp 450 Juta

Ngaku Terjerat Pinjol Karyawan ini ditangkap karena Curi 143 Unit Ponsel Senilai Rp 450 Juta

Seorang perempuan berusia 24 tahun dengan inisial E, yang merupakan karyawan di PT Satnusa Batam, telah ditangkap karena mencuri 143 unit ponsel senilai Rp 450 juta milik perusahaan tersebut. Pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut karena terdesak oleh utang pinjaman online (pinjol).

Menurut Kanit Tipiter Sat Reskrim Polresta Barelang Iptu Doddi Setiawan, kasus ini dimulai setelah pihak perusahaan melaporkan kehilangan 143 unit handphone pada tanggal 30 Mei. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku.

“Pihak manajemen PT Satnusa melaporkan kehilangan 143 handphone yang nilainya mencapai Rp 450 juta, yang akan didistribusikan ke pasar. Kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan karyawan berinisial E,” ujar Iptu Doddi pada Sabtu, 15 Juni 2024.

E, yang bekerja sebagai pengecekan hasil produksi di PT Satnusa, diketahui melakukan aksi pencurian antara tanggal 21 hingga 29 Mei 2024.

Baca juga : Polres Bantul Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Sedayu

“Pelaku mengambil handphone satu per satu dengan cara menyembunyikannya di sela-sela bajunya, kemudian dibawa keluar tanpa mendapatkan pemeriksaan dari keamanan,” jelas Iptu Doddi. E juga diduga dibantu oleh seorang rekannya yang berinisial D dalam menjalankan aksi pencurian tersebut.

“Pelaku menyerahkan handphone yang dicuri kepada rekannya yang sudah menunggu di luar perusahaan, pada saat jam istirahat dan sebelum jam pulang kerja,” tambahnya. E mengakui bahwa alasan dia melakukan pencurian tersebut adalah karena terjebak dalam pinjaman online dan kebutuhan sehari-hari. Kerugian yang dialami perusahaan diperkirakan mencapai Rp 450 juta.

“Setelah pengembangan lebih lanjut, kami juga berhasil mengamankan seorang penadah handphone curian berinisial S. Saat ini semua pelaku telah diamankan di Polresta Barelang,” tutup Iptu Doddi.

Komentar Netizen dan Tangapan, ada beragam tanggapan netizen antara lain :

  • Penyebabnya kalo bukan judol ya pinjol. Menuju indonesia cemas 2045.
  • deganijodegan’s : Semoga menjadi pembelajaran buat diri y jalani hukuman bertobat dan kembali ke masyarakat jadi insan yg lebih baik lagi hidup bahagia bersama keluarga meskipun tak mewah yg penting cukup jalan mu masih panjang semoga allah swt mengampuni.
  • rifki.hidayat. : Heran sama netizen, kok pada nyalahin pinjol. harus nya disalahin orang yg minjem duit di pinjol. hidup klo dibawa bersyukur adem adem aja. inti nya jangan gede gengsi, biar ga utang sana sini

Loading

Leave Your Comment