Gelapkan Motor dan Gerobak Bakso Milik Juragan, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi di Godean
2 mins read

Gelapkan Motor dan Gerobak Bakso Milik Juragan, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi di Godean

BANTUL – Unit Reskrim Polsek Srandakan berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan yang merugikan seorang pedagang bakso di Kabupaten Bantul. Seorang pria berinisial H (47) diamankan polisi setelah diduga membawa kabur sepeda motor, gerobak bakso, perlengkapan usaha, serta uang hasil penjualan milik majikannya.

Korban diketahui bernama Eka Nataliya (47), warga Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp7.079.000.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Minggu, 5 Juli 2026. Saat itu, pelaku berangkat berjualan bakso keliling menggunakan sepeda motor Honda Beat dan gerobak bakso milik korban.

Pada pagi hari, pelaku berjualan di kawasan Pantai Baru, Kapanewon Srandakan. Sore harinya, ia kembali mengambil tambahan dagangan untuk dijual di wilayah Galur, Kabupaten Kulon Progo.

Sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku sempat menghubungi anak korban melalui pesan WhatsApp dengan alasan hendak mengambil pengisi daya telepon seluler. Setelah itu, pelaku kembali berpamitan untuk menghabiskan sisa dagangan. Namun hingga keesokan harinya, ia tidak pernah kembali.

Selain tidak menyetorkan hasil penjualan sekitar Rp479 ribu, pelaku juga diduga membawa berbagai aset usaha milik korban, antara lain sepeda motor Honda Beat, gerobak bakso, kompor, tabung gas, payung, dan perlengkapan berjualan lainnya.

Merasa dirugikan dan tidak berhasil menghubungi pelaku, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Srandakan.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Srandakan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri keberadaan pelaku. Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Godean, Kabupaten Sleman.

Pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 19.45 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, H dibawa ke Polsek Srandakan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa tersangka, serta menelusuri keberadaan seluruh barang milik korban yang diduga dibawa pelaku.

Polres Bantul juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan kepercayaan kepada pihak lain, terutama yang berkaitan dengan penguasaan barang maupun aset bernilai ekonomi. Kepolisian memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Editor: Redaksi

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *