03 Dec, 2025
1 min read

Pemusnahan Barang Ilegal oleh Balmon Jogja: Komitmen Penegakan Hukum Frekuensi

Yogyakarta (6/1) – Dalam upaya menegakkan standar dan izin penggunaan perangkat, Balai Monitor Stasiun Frekuensi Radio (SFR) Kelas I Yogyakarta (Balmon Jogja) telah resmi melakukan pemusnahan barang hasil kegiatan penertiban, menegaskan komitmennya. Pemusnahan Barang Ilegal oleh Balmon Jogja: Komitmen Penegakan Hukum Frekuensi.

Loading