Penertiban Frekuensi
Pemusnahan Barang Ilegal oleh Balmon Jogja: Komitmen Penegakan Hukum Frekuensi
Yogyakarta (6/1) – Dalam upaya menegakkan standar dan izin penggunaan perangkat, Balai Monitor Stasiun Frekuensi Radio (SFR) Kelas I Yogyakarta (Balmon Jogja) telah resmi melakukan pemusnahan barang hasil kegiatan penertiban, menegaskan komitmennya. Pemusnahan Barang Ilegal oleh Balmon Jogja: Komitmen Penegakan Hukum Frekuensi.
![]()