Mediasi Penyelesaian Pembangunan TPS Di Bulak Tanah Kas Desa di Karanglo

Dikutip dari web tribratanewsbantul.com. Babinkamtibmas Argomulyo Aipda Ikhwan. S bersama muspika kecamatan Sedayu Bantul menghadiri pertemuan warga tentang mediasi penyelesaian pembangunan TPS (Tempat pengelolaan sampah sementara) di bulak tanah kas desa pedukuhan Karanglo, Argomulyo, Sedayu, Bantul. Hari Kamis, 29 Agustus 2019.

Kegiatan diselenggarakan di Perum Pesona Indah Rt 10 Karanglo Argomulyo Sedayu Bantul dihadiri camat sedayu Sarjiman, SIP, ME, Trantib Sedayu Drs. Suharto, Kapolsek Sedayu diwakili Aipda Ikwan. S, Danramil diwakili Bripda Sugianto, Lurah desa Argomulyo Bambang Sarwono, dukuh Karanglo Sugiarto, TPK (tim pengawas keuangan) desa Argomulyo dan warga Perum Pesona Alam.

Pembangunan TPS ini milik Kecamatan Sedayu yang pengelolaan dan pembangunan diserahkan pemdes Argomulyo, dan ini merupakan pembangunan tahap ke 2 dengan dana dari Kabupaten Bantul yang sudah cair 152 juta. Dari hasil penyelesaian bahwa masyarakat perum pesona Alam Sedayu yang berada dekat dengan lokasi pembangunan TPS tersebut menolak keras.

Perwakilan warga menyampaikan bahwa perlu kami sampaikan bahwa lokasi pembangunan TPS berjarak kurang lebih 70 meter dari perumahan sehingga akan mengganggu warga, dan apabila proses pembangunan terus berlanjut maka warga akan menempuh jalur hukum.Menanggapi penolakan warga tersebut, pihak pelaksana pemdes Argomulyo akan berkordinasi dengan pihak pemda Bantul untuk mendapatkan penjelasan dari kab. Bantul. (Info via Humas Polsek Sedayu)

Loading

Leave Your Comment