Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin di KUA Sedayu
Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi Calon Pengantin atau sering juga disebut Kursus Calon Pengantin (Suscatin) merupakan salah satu program yang digiatkan pada jajaran Kantor Kementerian Agama Kab. Bantul melalui Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di Kabupaten Bantul termasuk KUA Kecamatan Sedayu yang penyelenggraaannya di pusatkan di Universitas Mercu Buana Yogyakarta.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan merupakan program Kementerian Agama RI yang dibiayai dari PNBP NR. Bimibingan ini dibuka langsung oleh Kakanwil DIY H. Nadhif, S.Ag, M.Si. Kepala KUA Sedayu, Drs. Banun Al Amin, M.Hum, mengatakan tujuan Bimbingan Perkawinan pra nikah bagi calon pengantin adalah merupakan ikhtiar pemerintah melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi. Selain itu diharapkan Calon Pengantin (Catin) bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, karena banyak pasangan Catin yang belum tahu cara mengelola keluarga.
Koordinator panitia, Totok Yunianta menyampaikan bahwa materi wajib dari Bimbingan Perkawinan ada 8, yaitu, 1. Membangun Landasan Keluarga Sakinah, 2. Merencanakan Perkawinan Yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah, 3. Dinamika Perkawinan, 4. Kebutuhan Keluarga, 5. Kesehatan Keluarga, 6. Membangun Generasi Yang Berkualitas, 7. Ketahanan Keluarga Dalam Menghadapi Tantangan Kekinian dan 8. Mengenali dan Menggunakan Hukum Untuk Melindungi Perkawinan Keluarga.
Bimbingan diikuti oleh 25 pasang calon pengantin, dengan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Bantul serta dari Dinas Kesehatan.
Berdasarkan Kep. Dirjen Bimas Islam No.373/1917, pelaksanaan Bimbingan Perkawinan dapat berupa Bimbingan tatap muka atau bimbingan mandiri. Untuk bimbingan perkawinan dilaksanakan selama 2 hari dengan durasi 16 jam.