Selama 12 hari, Sebanyak 27.791 kendaraan terdeteksi melanggar batas kecepatan Tol

Selama 12 hari, Sebanyak 27.791 kendaraan terdeteksi melanggar batas kecepatan Tol

ETLE di jalan tol resmi diberlakukan pada 1 April 2022 kemarin. Penerapan penegakan hukum lalu lintas melalui sistem tiket elektronik atau ETLE bertujuan untuk menekan angka kecelakaan di jalan tol, dikutip dari Kontan. Selama 12 hari, Sebanyak 27.791 kendaraan terdeteksi melanggar batas kecepatan saat awal penerapan ETLE dari 1-12 April 2022, rata-rata ada 2300 pelanggaran batas kecepatan tiap hari.

Diberitakan Kompas, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengungkapkan belum mencatat puluhan ribu kendaraan yang melanggar jalan tol, Rabu (13/4/2022). Pelanggaran dapat dideteksi berkat penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Penerapan Elektronik Tilang , di jalan kita bakalan di potret dah ama pakpol, nglangar marka trobos traffic light alias Bangjo (fb : Rahadian Nuzulul)

Melanggar Kecepatan

Kompas, Kasubdit Penindakan Pelanggar Ditgakkum Korlantas Polri Pol I Made Agus Prasatya menyebutkan, hingga 12 April 2022, sebanyak 27.791 kendaraan terdeteksi melanggar batas kecepatan atau overspeed (ngebut). “Korlantas Polri mencatat 27.791 kendaraan yang disita. Di antaranya 15.048 di tol Lampung, 6.394, di Polda Metro Jaya, dan 6.349 di Jawa Tengah,” kata I Made dikutip dari situs Korlantas Polri, Rabu.

Melanggar kelebihan Muatan

Tidak hanya terdeteksi melebihi batas kecepatan, I Made mengatakan ada kendaraan pengangkut barang yang melebihi muatan. Sebanyak 8.019 kendaraan kelebihan beban, yakni di wilayah Polda Metro Jaya 4.700, Jawa Tengah 2.061, Jawa Barat 1.251, dan Jawa Timur 7 kasus.

Dampak Positif

I Made melanjutkan, penerapan tilang elektronik di jalan tol memiliki beberapa dampak positif terhadap perilaku pengendara dalam berlalu lintas. Berdasarkan hasil survei bersama antara Korlantas dan Jasa Marga, terdapat dua pelanggaran yang sering dilakukan pengendara di jalan tol yang berdampak pada kecelakaan lalu lintas, yaitu over speed dan overload.

Sementara itu dari medcom Jakarta, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Polri (Lemkapi) Edi Hasibuan memberikan Presisi Award kepada Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Firman Santyabudi. Hal itu karena Korlantas Polri telah melakukan inovasi dalam penegakan hukum, berupa penerapan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) di jalan tol.

Loading

Leave Your Comment