Lho, Kok Jalan Ini Beda Ya? Kenali Perbedaan Jalan

Pernah nggak sih, lagi nyetir jauh tiba-tiba merasa jalannya beda-beda? Kadang lebar dan mulus, kadang lebih kecil, bahkan ada yang tanpa marka! Ternyata, ini bukan kebetulan—setiap jalan punya status dan fungsinya sendiri yang sudah diatur dalam regulasi! 🛣️✨

🔍 Kenali jenis-jenis jalan berdasarkan statusnya:
📍 Jalan Nasional – Menghubungkan antarprovinsi, dikelola pemerintah pusat. Biasanya lebar, punya marka kuning-putih, dan sering dilewati kendaraan besar seperti truk dan bus! 🚛
📍 Jalan Provinsi – Menghubungkan kabupaten/kota dalam satu provinsi, dikelola pemerintah provinsi. Ciri khasnya? Marka putih lebih tebal, lebarnya sedikit lebih kecil dari jalan nasional.
📍 Jalan Kabupaten – Menghubungkan kecamatan atau desa dalam satu kabupaten, dikelola pemerintah daerah setempat. Biasanya lebih kecil, dengan marka tipis atau bahkan tanpa marka.

Regulasi ini tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR & Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2018 tentang Marka Jalan. Jadi, lain kali kalau lihat perbedaan jalan, kamu bisa langsung tahu sedang berada di jalur mana! 😉 🚦

💡 Ada keluhan soal jalan di Jogja? Laporkan melalui E-Lapor DIY dan bantu jaga infrastruktur kita tetap aman dan nyaman! 🚧📲

Info via Kominfo DIY

Loading

Leave Your Comment