Warga Kotagede Kehilangan iPhone 17 Pro Rp32 Juta, Dua Karyawan Ekspedisi Ditangkap

Seorang warga Kotagede, Yogyakarta, berinisial AL (33) mengalami kerugian setelah iPhone 17 Pro senilai Rp32 juta miliknya raib dicuri oleh dua karyawan jasa pengiriman di Sewon, Bantul.
Ponsel tersebut dibeli melalui aplikasi belanja online dan tercatat telah tiba di gudang pengiriman pada Rabu (29/10/2025). Namun, ketika korban datang untuk mengambilnya, barang tersebut sudah hilang.
Korban kemudian melapor ke Polsek Sewon, yang berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap dua pelaku berinisial YPF (25) asal Bandung dan JA (32) asal Jakarta Barat. Keduanya diketahui bekerja di perusahaan ekspedisi tempat ponsel itu disimpan.
Kini, kedua pelaku tengah diperiksa intensif oleh polisi untuk mendalami modus pencurian yang mereka lakukan.
Beragam komentar netizen managgapi kasus iniantara lain :
Padahal kerjaannya halal kalo orangnya sabar dan gak mencuri gak akan urusan dengan pihak yg berwajib.
Hanya saja pengen instan dapat uang banyak, pekerjaannya jadi haram ( mencuri ).
Sumber: Kompas
![]()