Penyesuaian Lalu Lintas Pasca Penutupan Plengkung Nirbaya

Yogyakarta, Sabtu (15/03/2025) – Untuk mengantisipasi potensi kemacetan akibat penutupan total Plengkung Nirbaya, Dinas Perhubungan DIY melakukan sejumlah penyesuaian lalu lintas di beberapa simpang utama. Titik-titik yang terdampak meliputi Simpang 4 Gading, Simpang 3 Mantrigawen Lor, dan Simpang 4 Taman Sari.
Perubahan Rekayasa Lalu Lintas
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DIY, Rizki Budi Utomo, menjelaskan bahwa penutupan total ini bertujuan untuk mendukung konservasi dan penyelamatan struktur Plengkung Nirbaya. Beberapa penyesuaian yang telah dilakukan meliputi:
- Perubahan fase lampu lalu lintas di Simpang 4 Gading dari 4 fase menjadi 3 fase serta pemadaman lampu lalu lintas di lengan utara. Langkah ini memperpendek waktu siklus total dan memperlancar arus.
- Akses ke dalam Njeron Beteng tetap tersedia dari timur melalui Pojok Beteng Wetan menuju Simpang Mantrigawen Lor, serta dari barat melalui Jokteng Kulon menuju Simpang Taman Sari.
- Evaluasi titik rawan kemacetan, khususnya di Simpang 3 Mantrigawen Lor dan Simpang 4 Taman Sari, dengan penyesuaian waktu siklus lampu lalu lintas.
Rizki menyoroti bahwa Simpang 3 Mantrigawen Lor menjadi titik paling krusial karena tidak memiliki lampu lalu lintas dan memiliki geometri jalan yang sempit. Oleh karena itu, diperlukan penjagaan personel pada jam-jam sibuk.
Sementara itu, di Simpang 4 Taman Sari, Dishub telah melakukan optimalisasi waktu siklus lampu lalu lintas serta pengawasan oleh petugas Dishub DIY dan Dishub Kota Yogyakarta. Namun, masih ada kendala berupa akses jalan “butulan” yang memungkinkan kendaraan melakukan crossing, sehingga menghambat kelancaran arus.
Untuk memastikan kelancaran lalu lintas, personel gabungan dari Dishub DIY, Dishub Kota Yogyakarta, Polda DIY, dan Polresta Yogyakarta akan disiagakan, terutama pada jam sibuk. Selain itu, Dishub juga akan mengevaluasi kemungkinan penerapan Sistem Satu Arah (SSA) untuk mobil di beberapa ruas jalan dalam Njeron Beteng.
Alasan Penutupan Total Plengkung Nirbaya
Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, menegaskan bahwa keputusan penutupan Plengkung Nirbaya telah melalui kajian mendalam sejak 2015. Langkah ini bukan keputusan mendadak, melainkan hasil evaluasi terhadap akumulasi kerentanan struktural yang terus meningkat.
Selama bertahun-tahun, mitigasi dan recovery hanya dilakukan secara parsial, sehingga tidak memberikan dampak signifikan. Oleh karena itu, diperlukan tindakan ekstrem berupa penutupan total agar proses pemulihan dapat dilakukan secara menyeluruh tanpa gangguan aktivitas di sekitar Plengkung Nirbaya.
“Kami tidak hanya menutup dengan water barrier, tetapi dengan sistem keamanan sesuai standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Tidak boleh ada aktivitas di sekitar lokasi kecuali oleh pekerja yang terlibat dalam pemulihan,” tegas Dian.
Penutupan ini juga bertujuan untuk mendapatkan data akurat mengenai potensi kerusakan, sesuatu yang tidak dapat dilakukan jika aktivitas kendaraan terus berlanjut.
Pelestarian Warisan Budaya
Plengkung Nirbaya merupakan plengkung terbesar dan paling kompleks di Yogyakarta. Tingginya aktivitas di area ini, termasuk kendaraan berat dan bahkan aktivitas yang tidak sesuai dengan nilai budaya, telah mempercepat kerusakan struktur.
Dian menegaskan bahwa evaluasi mitigasi dan recovery akan dilakukan secara bertahap, dengan fokus pada keselamatan struktur bangunan. Ia juga meminta masyarakat untuk memahami pentingnya menjaga warisan budaya ini.
“Kita perlu menurunkan ego demi menjaga warisan berharga ini. Mungkin ada yang merasa terganggu karena harus memutar jalan, tetapi ini bukan tanpa solusi. Jika Plengkung Nirbaya rusak, kita kehilangan simbol penting dari sejarah Yogyakarta,” tutupnya.