Pantai Parangtritis
Gadis Dibawah Umur terpedaya Pemuda 21 Tahun
Gadis Dibawah Umur terpedaya Pemuda 21 Tahun di Penginapan Parangtrsits. Dikutip dari IG @Infojogjaterkini Seorang pria berinisial TN (21) diringkus polisi atas dugaan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial KM (11) yang dikenalnya melalui temannya. Hubungan pun berlanjut melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.
![]()