Lomba Video Sedayu 2018

Dalam rangka mendorong Kreatifitas menuju Sedayu Smart District, pemerintah kecamatan Sedayu mengadakan lomba pembuatan Video Teaser dengan JAJAN TONGGO NGLARISI KONCO dan SEDAYU TOURISM DISTRICT.
Lomba dengan total hadiah Rp5.500.000 ini dilaksanakan yang pertama kali sekaligus sebagai sarana sosialisasi dan Internalisasi slogan JAJAN TONGGO NGLARISI KONCO.  lomba dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :

Tema Video:

Tema video durasi pendek ini adalah
  1. Jajan tonggo nglarisi konco (Jagoriko)
  2. Sedayu kecamatan wisata (Sedayu Tourism district)

Syarat dan Ketentuan:

  1. Peserta adalah bebas, bisa perorangan maupun kelompok.
  2. Video durasi pendek ini adalah sesuai tema dengan durasi 1 s/d 3 menit
  3. Menggunakan kamera jenis apapun dengan minimum resolusi 800 x 600 pixel
  4. Video yang diikutkan lomba merupakan karya baru, orisinal, bukan hasil jiplakan dan/atau mengambil sebagian hak cipta orang lain dan belum pernah diikutsertakan dalam perlombaan sejenis.
  5. Peserta boleh mengikutsertakan lebih dari 1 (satu) buah video.
  6. Video tidak boleh mengandung unsur yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia; Kesusilaan, moral, dan SARA (Suku, Agama, dan RAS) tertentu, kekerasan, promosi produk komersial, serta tidak mengandung unsur pornografi
  7. Video dibuat dengan format : MP4, MOV atau AVI
  8. Peserta mengisi formulir dan unggah Video mulai tanggal 25 Juli 2018 – 18 Agustus 2018 di https://s.id/LombaVideoSedayu atau https://goo.gl/forms/CATSMR9EDbYr1ign2 
  9. Seleksi awal dilakukan oleh Juri dengan memilih 5 Video terbaik, pengumuman 5 nominasi  Video terbaik akan diumumkan di web Kecamatan Sedayu https://kec-sedayu.bantulkab.go.id  pada tanggal 25 Agustus 2018.
  10.  Video yang masuk nominasi akan ditayangkan di Youtube Lomba Video Sedayu.
  11. Pemenang 1, 2 dan 3 yang akan ditentukan melalui peraih : view dan like terbanyak dari tanggal 25 Agustus – 8 September 2018 dan akan diumumkan di web Kecamatan Sedayu https://kec-sedayu.bantulkab.go.id.
  12. Peserta menyetujui bahwa hak untuk setiap dan semua bagian yang telah diberikan kepada panitia dalam bentuk tertulis, tercetak, tersiar, terekam di pita dan versi elektronik lainnya yang merupakan hasil dari pengerjaan proyek dipegang dan dimiliki sepenuhnya oleh Pemerintah Kecamatan Sedayu. Video yang dikirimkan berhak disiarkan atau ditayangkan oleh panitia untuk keperluan media pendidikan atau sosialisasi.

KRITERIA PENILAIAN JURI :

  1. Originalitas atau bukan merupakan karya plagiat.
  2. Kesesuaian video dengan tema yang telah ditentukan
  3. Kualitas video
  4. Nilai pesan yang disampaikan (eskplisit/implisit)

Kontak Informasi :

Loading

Leave Your Comment