Kasus Robot Trading Surabaya

Nilwan Yahya (Wabup Merangin) Pimpin Tim Evakuasi Darat ke Lokasi Kapolda Jambi

Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo Crazy Rich Surabaya ditangkap Polresta Malang Kota karena terjerat kasus penipuan robot trading “Auto Trade Grade (ATG)”, dengan total kerugian mencapai Rp9 triliun dari 25 ribu korban.

Dikutip dari Suara surabaya e100, Kata Kombes Pol Budi Hermanto Kapolresta Malang Kota waktu pengungkapan kasus di Mapolda Jawa Timur (Jatim), korban dari Wahyu Kenzo bahkan ada yang berasal dari luar negeri, seperti Rusia, Amerika Serikat, dan Prancis.

Berdasarkan keterangan Budi, pengungkapan kasus ini bermula pada Juli 2021. Saat itu Wahyu Kenzo meminta seorang bernama RE menemui korban MY, untuk mempresentasikan seputar robot trading ATG.

Karena tertarik, akhirnya korban MY pun menjadi member ATG pda 26 November 2021. Tak tanggung-tanggung MY langsung membeli robot trading senilai Rp42 juta, dan melakukan deposit senilai Rp1,9 miliar.

“Karena melihat akun MT4 milik korban mengalami profit pada 27 Januari 2022, korban MY kembali mentrasfer uang sekitar senilai Rp4 miliar,” kata Budi Hermanto di Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023).

Memasuki bulan selanjutnya, tepatnya 18 Februari 2022, korban ingin melakukan penarikan dari hasil robot trading dengan pengajuan Withdraw USD 25.000 namun gagal.

Laman web trading itu menyebutkan bahwa penarikan yang dilakukan MY nilainya terlalu besar. Karena dibatasi hanya boleh menarik senilai USD 2000 saja.

“Setelah itu dilakukan penarikan USD 2000 tapi tetap gagal. Hanya bisa menarik USD 1999 tapi dana tidak masuk atau pending,” ucap Kapolresta Malang tersebut.

Komentar Netizen

Triyono : Robot trending apa bedanya ame koperasi investasi,kok yg bos beginian pakai ditahan polisi klw bos koperasi masih enak enakan di luar,kan sama 2 menipu?

Loading

Leave Your Comment