Webinar Kode Etik ASN (PNS) oleh KASN – “Perselingkuhan ASN, Cinta Terlarang, Masalah Menghadang”
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengnadakan acara webinar yang sangat relevan dalam mendukung integritas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam upaya kami untuk mengedukasi dan mengangkat isu yang penting, KASN akan menyelenggarakan: Webinar Kode Etik ASN PERSELINGKUHAN ASN: Cinta Terlarang, Masalah Menghadang
Pembicara Utama (Keynote Speaker) : Prof. Agus Pramusinto, MDA Ketua KASN
Narasumber:
- dr. Santi Yuliani, M.Sc.,Sp.KJ, Psikiater/Selebgram
- Pangihutan Marpaung, Asisten KASN
- Tanggal: Rabu, 30 Agustus 2023
- Waktu: 09.00 WIB s.d. selesai
- Platform: Zoom dan Live Stream YouTube: KASN RI
- Terbuka Untuk Umum
Webinar ini bertujuan untuk mendalami dan membahas isu sensitif tentang perselingkuhan yang mungkin menghadang ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Dengan pengetahuan yang diberikan oleh para pembicara ahli, diharapkan ASN akan lebih mampu menjaga integritas dan profesionalisme mereka.
Kewajiban dan tanggung jawab ASN dalam menjaga martabat dan kode etik sejalan dengan Pasal 3 PP No 53 Tahun 2010 dan Pasal 21–24 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Webinar ini akan menjadi sarana yang efektif untuk mendiskusikan hal-hal penting ini.
Baca juga : 212 PNS Dilantik, Bupati Berpesan Harus Jadi Agen Perubahan
Komentar dari Netizen: Komentar dari netizen yang mengikuti Instagram (@kasn_ri), menunjukkan seberapa pentingnya topik ini bagi masyarakat:
- @mr.ziqi: Mantap banget ini, perselingkuhan membahayakan karier ASN. Terima kasih KASN!
- @butetboreg_80: Banyak sekali kejadian seperti ini di instansi.
- @lobelyginger: Tema luar biasa! Saat ini, perselingkuhan sering dianggap wajar, yang memegang teguh agama dan kesetiaan justru dicibir.
- @sosiologifisip_umm: Sebenarnya, tidak ada yang salah dengan cinta secara filosofis. Masalahnya adalah hubungan intim yang melanggar etika dan tidak profesional.
Tentang KASN: Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) adalah lembaga nonstruktural mandiri yang dibentuk sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. KASN mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN, serta memastikan penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi : ???? Telepon: 021-7972098 ???? Website: https://www.kasn.go.id/ ✉️ Email: [email protected]
Data Penting: Tahun 2020 hingga 2023, terdapat 172 ASN yang melanggar aturan perselingkuhan, tanpa memandang jabatan. Sanksi-sanksi jelas telah diatur dalam peraturan pemerintah. Data ini diungkapkan oleh Dony Halomoan, Analis Kepegawaian KASN. Menurut laporan CNBC April 2022, KASN menerima laporan 217 pelanggaran nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN pada tahun 2022. Pelanggaran terbanyak terkait dengan perselingkuhan.
Live Youtube
Contoh Kasus Perselingkuhan ASN
Kasus perselingkuhan ASN telah marak di berbagai media, seperti yang dicontohkan dalam berita Fajar Papua, Sonora.id, Radar Banjarmasin, dan lainnya. Hal ini menegaskan urgensi diskusi mendalam tentang masalah ini dalam webinar ini. Kasus Perselingkuhan ASN cukup marak diberitakan anntara lain :
- Fajar Papua : Marak Perselingkuhan Antar ASN di Lingkungan Kantor Bupati Jayapura, Ini Ultimatum Sekda Hikoyabi
- Sonora.id : Blak-Blakan! Pengakuan Istri Korban Perselingkuhan ASN Pemko Banjarmasin
- Radar Banjarmasin :Dugaan Perselingkuhan ASN Muncul Lagi, Kali ini Bertugas di Kesbangpol Banjarmasin
- Suara.com : Dilaporkan Istri “Layangan Putus Versi ASN”, ASN di Sumsel Dimutasi Bukan Dipecat
- suara.com : Selingkuh Sampai Punya Anak, 2 Oknum ASN di Gunungkidul Terancam Dipecat (Jogja)
- Suara.com : Buntut Curhat “Layangan Putus” Versi ASN Protokol, ASN “DK” dan ASN “W” Dibebastugaskan (sumsel)