Langgar Protokol kesehatan – Satpol PP bubarkan acara Indonesia Scooter Festival
Langgar Protokol kesehatan – Satpol PP bubarkan acara Indonesia Scooter Festival, dikutip dari IG @humasJogja. Satpol PP DIY membubarkan acara Indonesia Scooter Festival yang di gelar di salah satu mall di Jalan Lakda Adisutjipto, Yogyakarta pada Sabtu (05/12). Meskipun telah mengantongi izin dari Kota Yogyakarta, namun penyelenggaraan acara ini melanggar protokol kesehatan yang telah ditentukan.
Kasat Pol PP DIY, Noviar Rahmad mengungkapkan, pihaknya mendapatkan banyak laporan pengaduan masyarakat terkait dengan kerumunan orang pada event scooter tersebut. Menindaklanjuti hal tersebut, Noviar beserta anggotanya, bekerjasama dengan Polda DIY, Polres Yogyakarta serta Pol PP Kota Yogyakarta mendatangi dan menertibkan acara tersebut.
Lebih lanjut, Noviar mengungkapkan tidak ingin hal seperti ini terjadi kembali. Dalam menerbitkan izin kegiatan, baik itu di level provinsi, kabupaten/kota, bahkan sampe level desa, harus diseleksi dengan ketat. Terutama kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan tidak bisa mematuhi protokol kesehatan, sebaiknya dikaji ulang.
“Saya berharap dalam penerbitan izin diseleksi betul karena kasus DIY semakin tinggi dan sudah zona merah. Saya juga berharap seluruh komponen masyarakat baik itu pelaku kegiatan, pemilik usaha, maupun masyarakat perorangan harus betul-betul memperketat protokol kesehatan. Tidak ada jalan lain kita harus menerapkan itu. Kami juga dari Satpol PP akan semakin mengencangkan pengecekan protokol kesehatan di berbagai sektor,” pungkas Noviar.
@satpolppdiy