Sosialisasi Pendataan Jaminan Kesehatan Kab Bantul
Bantul, (07/02/2022) Berdasarkan Instruksi Gubernur DIY No. 4/INSTR/2015 tentang Percepatan Pelayanan Jaminan Kesehatan terhadap Masyarakat Miskin dan Tidak Mampu Penerima Bantuan Iuran, Dinas Sosial Kabupaten Bantul menyelenggarakan Sosislisasi Pendataan Jaminan Kesehatan di Aula Pemda II Komplek Perkantoran Manding, Trirenggo Bantul.
Sosialisasi dibuka oleh Bapak Anwar Nur Fachrudin, S.STP, M.Eng selaku Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, dihadiri oleh 75 fasilitator Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Kalurahan se Kabupaten Bantul.
Dalam kegiatan tersebut paparan materi disampaikan oleh Dra. Lestari Hardyaningsih, MM selaku Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin.
Dalam sambutannya Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminanan Sosial mengajak para petugas fasilitator SLRT untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian perlindungan jaminan Kesehatan dengan cara membantu memfasilitasi warga miskin untuk mendapatkan jaminan kesehatan serta membantu pendataan bagi warga miskin yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetapi belum mendapatkan jaminan Kesehatan.
info via : FB Dinsos bantul
Jamkes #JaminanKesehatan #DinasSosial #DinsosBantul