SIM Seumur Hidup?? Segini Banyak Polisi hasilkan uang dari SIM di Seluruh Indonesia

Segini Banyak Polisi hasilkan uang dari SIM di Seluruh Indonesia

Potensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penerapan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang berlaku seumur hidup dapat melebihi Rp650 miliar, menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Usulan agar SIM tidak perlu diperpanjang dan berlaku seumur hidup telah diajukan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Benny K Harman. Usulan ini bertujuan untuk menghindari praktik pungutan liar oleh oknum polisi. Benny berpendapat bahwa perpanjangan SIM setiap 5 tahun hanya akan menjadi cara bagi polisi untuk mencari uang.

Pendapatan dari perpanjangan SIM mencakup 60 persen dari total pendapatan SIM, sedangkan sisanya, 40 persen, berasal dari penerbitan SIM baru. Direktur PNBP Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu, Wawan Sunarjo, mengungkapkan bahwa jika usulan tersebut diberlakukan, pendapatan dari perpanjangan SIM dapat turun sebesar 60 persen. Berdasarkan data tahun 2022, total pendapatan dari SIM dalam satu tahun mencapai Rp1,2 triliun, sehingga potensi kehilangan pendapatan mencapai sekitar Rp650 miliar.

Baca : Polri Maksimalkan Evakuasi Kapolda Jambi

Wawan menyatakan bahwa dampak kehilangan PNBP dari perpanjangan SIM tidak terlalu mempengaruhi Kementerian Keuangan, tetapi akan berdampak pada kepolisian yang akan kehilangan dana operasional sebesar Rp650 miliar tersebut.

Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan akan meninjau fungsi SIM untuk menentukan apakah itu merupakan kebutuhan dasar atau layanan tambahan. Penerbitan SIM hanya dinikmati oleh masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor, berbeda dengan penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang merupakan kebutuhan dasar. Menurut Isa, biaya untuk menerbitkan SIM masih dianggap wajar karena itu merupakan layanan tambahan yang tidak dinikmati oleh semua orang.

Isa juga menyebut bahwa pemerintah telah mempertimbangkan pembebasan PNBP dari penerbitan SIM, namun saat ini penerimaan dari SIM masih diperlukan untuk pembangunan negara. Pemerintah akan tetap berkoordinasi dengan kepolisian mengenai PNBP SIM dan memastikan penerbitan SIM dilakukan sesuai dengan prosedur. Kemungkinan pengurangan atau penghapusan PNBP untuk SIM akan dibahas dalam diskusi dengan kepolisian.

Loading

Leave Your Comment