KPK Tegaskan: Gratifikasi Bukan Rezeki!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan bahwa gratifikasi bukanlah rezeki, melainkan pintu masuk korupsi. Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan pentingnya kejujuran dan integritas bagi pegawai, terutama di lingkungan Rumah Tahanan KPK.

“Jangan ambil yang bukan hak kita, jangan minta yang bukan hak kita, dan tolak yang bukan hak kita,” ujarnya dalam acara penguatan integritas pegawai Rutan KPK.

Sekjen KPK, Cahya H. Harefa, juga menekankan agar pegawai berani melaporkan praktik korupsi. Senada dengan itu, KPK mengingatkan penyelenggara negara untuk tidak menerima atau meminta gratifikasi, termasuk dalam bentuk THR, terutama menjelang Lebaran.

“Pegawai negeri harus jadi teladan dengan tidak menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika.

KPK pun mengeluarkan Surat Edaran Ketua KPK Nomor 7 Tahun 2025 untuk memperketat pengawasan gratifikasi terkait hari raya.

Loading

Leave Your Comment