Petugas Polsek Sedayu Dibackup Reskrim Tangkap Pelaku Penganiayaan di Bulak Karanglo

Pelaku kejahatan berhasil diringkus Polsek Sedayu

Petugas Polsek Sedayu yang dibantu oleh Reskrim dari Polda DIY dan Polres Bantul telah berhasil menangkap seorang lelaki pengangguran bernama MTH alias Kimpul (33 tahun), yang merupakan penduduk Kaliurang Argomulyo Sedayu Bantul. MTH adalah pelaku penganiayaan terhadap seorang korban bernama Wardani, yang merupakan warga Pedes Sedayu. Kejadian tersebut terjadi ketika Wardani pulang dari mengairi sawahnya di bulak Karanglo.

Peristiwa itu terjadi pada hari Selasa (20/2) sekitar pukul 03.00, saat Wardani sedang melakukan aktivitasnya di sawah di bulak Karanglo Argomulyo Sedayu. Dia bertemu dengan seorang lelaki yang mengendarai sepeda motor trail. Menurut keterangan Wardani, awalnya lelaki tersebut bersapa kepadanya, namun tiba-tiba menyerang dengan mengayunkan sebilah senjata tajam jenis celurit sambil memaksa meminta dompet.

Baca juga : Operasi Polsek Sedayu Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Argorejo

Meskipun Wardani tidak membawa dompet, pelaku masih merampas uangnya sebesar Rp50.000 setelah melakukan intimidasi. Setelah mendapatkan uang, pelaku masih melakukan serangan dengan mengayunkan senjata tajam tersebut. Meskipun berusaha merebut senjata pelaku, Wardani malah terluka. Setelah melihat korban berlumuran darah, pelaku kabur ke arah barat.

Wardani menemukan ponsel milik pelaku yang terjatuh setelah pelaku kabur. Ponsel tersebut kemudian dibawa pulang dan diserahkan kepada anaknya sebagai barang bukti. Korban segera dilarikan ke RSU PKU Muhammadiyah Gamping oleh anaknya untuk mendapatkan perawatan medis. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Sedayu dan barang bukti berupa ponsel tersebut diserahkan.

Petugas Polsek Sedayu, dengan bantuan dari Polda DIY dan Polres Bantul, segera menanggapi laporan tersebut. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap. Awalnya, pelaku berusaha mengelak di depan petugas, namun setelah barang bukti ditunjukkan, dia mengakui perbuatannya.

Pelaku mengaku bahwa perbuatannya dipicu oleh kebutuhan uang untuk membeli rokok, yang kemudian mendorongnya untuk melakukan tindakan kriminal tersebut. Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Sedayu.

Loading

Leave Your Comment